Koperasi jasa adalah koperasi yang melakukan kegiatan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota. Contohnya seperti jasa simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan lain-lain. Dimana pemilik seluruh aset usaha koperasi dan pengguna layanan jasa adalah anggota koperasi itu sendiri.
Koperasi jasa hampir sama seperti koperasi konsumen, tetapi yang disediakan oleh koperasi ini adalah kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Misalnya saja, koperasi jasa angkutan atau koperasi jasa asuransi. Koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman kepada anggotanya
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa. Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi
Adapun, berikut ini contoh-contoh dari koperasi jasa sebagai berikut:
Koperasi Jasa Angkutan. Jasa angkutan merupakan salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat pedesaan maupun perkotaan.
Koperasi Jasa Perlayaran
Koperasi Jasa Fotokopi
Koperasi Jasa Perparkiran
Koperasi Jasa Asuransi.
Koperasi Jasa Adalah koperasi dimana identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah konsumen jasa dan atau produsen jasa. Dalam status anggota sebagai konsumen jasa, maka koperasi yang didirikan adalah koperasi pengadaan jasa.
Apa fungsi koperasi jasa?
Koperasi jasa, usaha ini bertujuan untuk memberikan jasa yang tidak berkaitan dengan simpan pinjam bagi anggota dan masyarakat sekitar. Koperasi simpan pinjam, usaha ini bertujuan menyediakan layanan pinjaman untuk anggotanya
Apa saja contoh koperasi Serba usaha?
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang melakukan berbagai usaha di berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa. Contohnya KUD.