Bapak Koperasi Indonesia
Mohammad Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Dirinya didaulat karena perannya yang cukup besar dalam memajukan koperasi di Indonesia. Pada 17 Juli 1953 melalui Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Hatta resmi menyandang sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Melansir dari Biografipedia, selain sibuk mengabdi kepada negara, Hatta juga aktif memberikan ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Pria yang lahir pada 12 Agustus 1902 di Bukit Tinggi ini juga kerap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya.
Lalu pada 12 Juli 1951, Hatta membacakan pidato di radio khusus untuk menyambut Hari Koperasi Indonesia. Dengan besarnya peranan dirinya dalam dunia koperasi, pada 17 Juli 1953 pria lulusan Handels Hoge School Rotterdam itu diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikirannya mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).
Dua tahun sebelum menyandang sebagai Bapak Koperasi Indonesia, yakni pada 12 Juni 1951, Hatta membacakan pidato di radio khusus untuk menyambut Hari Koperasi Indonesia.
Lewat pidato tersebut, Hatta menerangkan pandangannya serta gagasan terhadap perkembangan koperasi di Indonesia. Melalui pidato tersebut juga masyarakat luas mengetahui betapa besarnya perhatian Hatta kepada perkoperasian Indonesia.
Melalui penelusuran dari berbagai sumber, Okezone berhasil menemukan beberapa penggalan pidato Hatta kala itu di radio. Berikut penggalan-penggalan pidato tersebut:
“Apabila kita membuka UUD 45 dan membaca serta menghayati isi pasal 38, maka nampaklah di sana akan tercantum dua macam kewajiban atas tujuan yang satu. Tujuan ialah menyelenggarakan kemakmuran rakyat dengan jalan menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Perekonomian sebagai usaha bersama dengan berdasarkan kekeluargaan adalah koperasi, karena koperasilah yang menyatakan kerja sama antara mereka yang berusaha sebagai suatu keluarga.
Di sini tak ada pertentangan antara majikan dan buruh, antara pemimpin dan pekerja. Segala yang bekerja adalah anggota dari koperasinya, sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan koperasinya itu. Sebagaimana orang sekeluarga bertanggung jawab atas keselamatan rumah tangganya, demikian pula para anggota koperasi sama-sama bertanggung jawab atas koperasi mereka. Makmur koperasinya, makmurlah hidup mereka bersama, rusak koperasinya, rusaklah hidup mereka bersama.”
“Kolonialisme secara pemerintah jajahan sudah lenyap, sudah kita runtuhkan. Tetapi kapitalisme kolonial sebagai suatu kekuasaan organisasi ekonomi masih kuat duduknya. Kekuasaan itu hanya dapat dipatahkan dengan membangun perekonomian rakyat si atas dasar koperasi. Koperasi menyusun tenaga yang lemah yang tersebar menjadi suatu organisasi yang kuat. Kekuatan koperasi terletak pada sifat persekutuannya yang berdasarkan tolong-menolong serta tanggung jawab bersama. Bukan mengadakan permusuhan keluar yang menjadi sifatnya yang utama, melainkan memperkuat solidaritet ke dalam, mendidik orang insyaf akan harga dirinya serta menanam rasa percaya pada diri sendiri.”
“Suatu perekonomian nasional yang berdasar atas koperasi, inilah ideal kita. Tetapi bagaimana realita? Realita adalah bahwa kita masih jauh dari cita-cita kita itu, bahwa kemakmuran rakyat tidak lahir sekaligus dengan kemerdekaan dan kedaulatan, bahwa koperasi tidak timbul dengan sendirinya. Semuanya itu harus mempunyai cita-cita, karena cita-cita itulah yang menjadi pegangan bagi kita untuk merintis jalan ke gerbang kemakmuran rakyat melalui koperasi yang kita ciptakan itu.” (kmj)
sumber: okezone.com
Leave a Reply